Back

CAPAIAN PEMBELAJARAN LULUSAN (CPL) S2 PLH

CPL-1

Mampu menginternalisasi dan mengaktualisasi nilai dan norma (religiusitas, kemanusiaan, nasionalisme, keanekaragaman budaya, kepekaan dan kepedulian, disiplin, kemandirian, kejuangan, etika akademik, kewirausahaan, dan bertanggung jawab) yang tercermin dalam kehidupan spiritual dan sosial kebangsaan melalui proses pembelajaran, pengalaman kerja mahasiswa, penelitian dan/atau pengabdian kepada masyarakat yang terkait dengan pembelajaran.

CPL-2

Mampu mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif melalui penelitian ilmiah dalam bidang pengelolaan lingkungan, menyusun konsepsi ilmiah dan hasil kajiannya berdasarkan kaidah, tata cara, dan etika ilmiah dalam bentuk tesis yang dipublikasikan pada jurnal ilmiah terakreditasi.

CPL-3

Mampu melakukan validasi akademik atau kajian dibidang pengelolaan lingkungan hidup dalam menyelesaikan persoalan lingkungan di masyarakat atau industri.

CPL-4

Mampu menyusun ide, hasil pemikiran dan argumen saintifik secara bertanggung jawab dan berdasarkan etika akdemik serta menkomunikan melalui media kepada masyarakat akademik dan masyarakat luas.

CPL-5

Mampu menyusun ide, hasil pemikiran dan argumen saintifik secara bertanggung jawab dan berdasarkan etika akdemik serta menkomunikan melalui media kepada masyarakat akademik dan masyarakat luas.

CPL-6

Mampu mengidentifikasi bidang keilmuan yang menjadi objek penelitiannya dan memposisikan ke dalam suatu peta penelitian yang dikembangkan melalui pendekatan inter dan atau multidisiplin.

CPL-7

Mampu mengambil keputusan dalam konteks menyelesaikan masalahan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora berdasarkan kajian, analisis atau eksperimental terhadap informasi dan data.

CPL-8

Mampu mengelola, mengembangkan dan memelihara jaringan kerja dengan kolega, sejawat di dalam lembaga dan komunitas penelitian yang lebih luas.

CPL-9

Mampu meningkatkan kapasitas pembelajaran secara mandiri.

CPL-10

Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data hasil penelitian dalam rangka menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi.

CPL-11

Mampu mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam bidang pengelolaan lingkungan hidup.

CPL-12

Mampu memecahkan permasalahan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam bidang pengelolaan lingkungan hidup melalui pendekatan inter dan atau multidisiplin.

CPL-13

Mampu mengelola riset dan pengetahuan dibidang pengelolaan lingkungan hidup yang bermanfaat bagi masyarakat dan keilmuan serta mampu mendapatkan pengakuan nasional dan internasional

CPL-14

Mampu menguasai teori-teori dasar dan filosofis, khususnya yang bertalian dengan inti keilmuan (Pengembagan Insan Akademik) : ekologi (umum dan manusia), politik lingkungan global dan nasional (politik ekologi), dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan, beserta aplikasinya dalam bidang pengelolaan lingkungan hidup.

CPL-15  

Mampu menguasai teori – teori pengembangan atau keahlian peminatan khususnya yang bertalian dengan penciri keunhasan (Benua Maritim Indonesia), seperti: konservasi sumberdaya alam, manajemen lingkungan, teknologi lingkungan, dan atau sosiologi dan antroplogi lingkungan, beserta aplikasinya dalam bidang pengelolaan lingkungan hidup dalam Wilayah Benua Maritime Indonesia.

en_USEnglish